TIDAK BOSAN - BOSANNYA BHABINKAMTIBMAS SOSIALISASIKAN SABER PUNGLI KEPADA MASYARAKAT


HUMAS POLSEK SUNGAI TEBELIAN

Personil Polsek Sungai Tebelian Bripka Eko Nusantoro selaku Bhabinkamtibmas desa Kajang Baru Polsek Sungai Tebelian, Polres Sintang, Polda Kalbar, melaksanakan sosialisasi tentang saber pungli (sapu bersih pungutan liar), di Desa Kajang Baru Kecamatan Sungai Tebelian Kabupaten. Sintang, Senin (26/10/2020) pagi.

 

Petugas Bhabinkamtibmas Bripka Eko Nusantoro mengimbau kepada masyarakat Desa Kajang Baru turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli,dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.

 

Kapolsek Sungai Tebelian, Ipda J. Effendhy Kusuma , menyampaikan bahwa pungutan liar tidak dibenarkan, dan juga menjelaskan jika dari pungutan liar juga ada sangsi hukum bagi yang memberi maupun bagi yang menerima.

Selain itu, Kapolsek Sungai Tebelian mengungkapkan bahwa dengan kegiatan seperti  memberikan imbauan atau sosialisasi tentang saber pungli ini, dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam pelayanan publik.

 

"Apabila merasa menjadi korban dari sebuah perbuatan pungli untuk itu korban dapat melaporkan kepada petugas tim saber pungli yang sudah terbentuk dan yang sudah di sosialisasikan," pungkasnya.

 

Demikian Siaran berita Humas Polsek Sungai Tebelian Jajaran Polres Sintang

Komentar